Artikel
SHG (Self-Help Group) MERTASARI, PURWANEGARA,BANJARNEGARA
21 Desember 2024 07:20:52
Jazuli Hendro Purwantoro
37 Kali Dibaca
Berita Desa
SHG Mertasari dibentuk pada tanggal 05 Maret 2024. Dasar hukum kami adalah UU No. 08 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Perda Kab. Banjarnegara tahun 27 tahun 2017 tentang Disabilitas. SK SHG Mertasari sudah diproses oleh Pemdes. Adanya Kode Rekening APBDes untuk kegiatan Pemberdayaan SHG Mertasari, setelah sebelumnya SHG mengajukan RAB Program yang diusulkan dalam Musrenbangdes 2025.
Pengurus dan Anggota
Dinsos: Pelindung
Kades, BPD, PPRBM Solo: Pembina Teknis
ODDP (Orang dengan Disabilitas Psikososial) dan Penyandang Disabilitas
Caregiver: Keluarga, Pemdes, Kader PKK dll
Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat/ Agama, Babinkamtibmas dll